Rabu, 30 Oktober 2013

UANG


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


Fungsi Uang

Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


Jenis-jenis uang                

a. Berdasarkan Bahan (Material)

Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.
 1)      Uang logam
 uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00

2) Uang kertas
merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.

Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:

- uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan,

- biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,

- uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.

Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.

Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.

b. Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya

1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).

2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.

Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:

a) cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,

b) giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan

Teori nilai uang dibagi menjadi 3 yaitu ;

a.   Teori barang
     1.   Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya      dibuat dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.

2.   Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.

b. Teori nominalisme
1.   Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian   untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.

2.   Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.

3.   Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari           pemerintah dalam pertukaran.

4.   Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap
        barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.

5.   Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian           terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.


c. Teori internal
Teori ini didasarkan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang/jasa tertentu. Dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga Teori permintaan uang. Teori internal ini meliputi :

1.                  Teori kuantitas  (quantity  theory )
 menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Semakin banyak uang yang beredar semakin tinggi harga barang, dan sebaliknya. Hal tersebut dapat dirumuskan secara matematis sebagai berikut :

M= k. P
Keterangan:
M (mone )          = Jumlah uang yang beredar
k (konstanta)     = Perbandingan konstan
P (price)               = Harga barang

2. Teori transaksi (e change equation)
Teori ini dipelopori oleh Irving Fisher yang berpendapat bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang beredar, kecepatan uang beredar (berpindah tangan), dan jumlah barang yang diperdagangkan. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut :

M . V = P . T
Keterangan:
M (mone )                                          = Jumlah uang yang beredar
V (velocit  of circulation)                  = Kecepatan peredaran uang
P (price)                                              = Harga barang
T (transaction of goods)              = Jumlah barang yang diperdagangkan

3. Teori persediaan kas (cash balance theory )
Teori ini dikemukakan oleh Alfred Marshall yang menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas dari sebagian pendapatan masyarakat. Persediaan kas tergantung pada jumlah pendapatan dan tingkat suku bunga di pasar. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut.

M = k . P . Y
Keterangan:
M (mone )          = Jumlah uang yang beredar
k (koefisien)       = Jumlah uang untuk persediaan kas
P (price)               = Harga barang
Y (income)          = Pendapatan


SUMBER:
              Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.

              Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.




1 komentar: