Uang
dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Fungsi
Uang
Fungsi
asli
Fungsi
asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat
tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi
Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Jenis-jenis uang
a. Berdasarkan Bahan (Material)
Jika dilihat dari bahan untuk
membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang
kertas.
1)
Uang logam
uang yang dibuat dari semacam logam tertentu
dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya
memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk
menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang
yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan
Rp1.000,00
2) Uang kertas
merupakan uang
fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang
tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil
daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada
pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
- uang logam
tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas
tidak ada kesulitan,
- biaya untuk
membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
- uang logam
kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.
b. Berdasarkan
Iembaga atau Badan Pembuatnya
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
a) cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
b) giro, adalah
alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang
giral bukan uang tunai, dan
Teori nilai uang dibagi menjadi 3 yaitu ;
a. Teori barang
1.
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena
bahannya dibuat dari
logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
2.
Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya
keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.
b. Teori nominalisme
1.
Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya
perjanjian untuk memakai
suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
2.
Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan
masyarakat menggunakan
benda tertentu dalam pertukaran.
3.
Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan
dari pemerintah
dalam pertukaran.
4.
Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan
terhadap
barang-barang
yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
5.
Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya
penilaian terhadap uang
yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
c. Teori internal
Teori ini didasarkan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah
barang/jasa tertentu. Dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga Teori
permintaan uang. Teori internal ini meliputi :
1.
Teori
kuantitas (quantity theory )
menyatakan bahwa nilai uang tergantung pada
jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Semakin banyak uang yang beredar
semakin tinggi harga barang, dan sebaliknya. Hal tersebut dapat dirumuskan
secara matematis sebagai berikut :
M=
k. P
Keterangan:
M (mone ) = Jumlah
uang yang beredar
k (konstanta) = Perbandingan konstan
P
(price)
= Harga barang
2. Teori
transaksi (e change equation)
Teori ini dipelopori oleh Irving Fisher yang berpendapat bahwa nilai uang
tergantung pada jumlah uang yang beredar, kecepatan uang beredar (berpindah
tangan), dan jumlah barang yang diperdagangkan. Secara matematis dapat
dirumuskan sebagai berikut :
M
. V = P . T
Keterangan:
M (mone
)
= Jumlah uang yang beredar
V (velocit of circulation)
= Kecepatan peredaran uang
P (price)
= Harga barang
T (transaction of goods) =
Jumlah barang yang diperdagangkan
3. Teori
persediaan kas (cash balance theory )
Teori ini dikemukakan oleh Alfred Marshall yang menyatakan bahwa nilai uang
tergantung pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas dari sebagian
pendapatan masyarakat. Persediaan kas tergantung pada jumlah pendapatan dan
tingkat suku bunga di pasar. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut.
M
= k . P . Y
Keterangan:
M (mone ) = Jumlah
uang yang beredar
k (koefisien) = Jumlah uang untuk
persediaan kas
P
(price)
= Harga barang
Y (income) =
Pendapatan
SUMBER:
Eko, Yuli.
2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
Mulyati, sri
Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional : Jakarta.
mantap artikelnya.
BalasHapusjasa sablon gelas di blitar